Terima Suap, Tiga Polisi Disel
Kamis, 25 September 2014 – 10:16 WIB
KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemarin (24/9) dia menjebloskan tiga polisi serta seorang banpol ke sel karena dinilai menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Masing-masing Aiptu Kas, Brigadir Ag, Brigadir Sus, dan Banpol Ag, anggota Satlantas Polsek Babat.
Satu regu saat piket tugas tersebut diduga menerima uang pelicin atau sogokan dari sopir kendaraan pengangkut 800 tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi di wilayah hukum Polsek Babat.
Baca Juga:
''Mereka entah menerima atau meminta uang pelicin itu karena sang sopir tanpa membawa delivery order (DO). Mereka menerima sekitar 4 juta rupiah. Ini kan memalukan,'' kata Solehan kemarin.
Dia menyesalkan perbuatan anggotanya itu. Padahal, kalau ada yang berhasil menangkap atau membongkar kasus, mereka pasti mendapat reward. ''Tulis saja biar semua anggota tahu dan tidak mencontoh bahwa perbuatan ini salah,'' ungkapnya.
KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam