Terima Suap, Tiga Polisi Disel
Kamis, 25 September 2014 – 10:16 WIB

Terima Suap, Tiga Polisi Disel
Tindakan Solehan tersebut disampaikan saat apel pagi. Sejumlah anggota yang disanksi itu langsung digiring anggota propam menuju sel tahanan seusai upacara. Mereka akan menjalani sanksi di dalam sel selama 21 hari untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
''Tapi, kita juga masih mencari truk dan sopir pengangkut elpiji lebih dulu. Nanti satreskrim kita minta mendalami kasusnya dengan mencari dan memeriksa pemilik elpiji sekaligus sopirnya. Selanjutnya, baru diketahui kronologi kebenarannya. Jika anggota kita memang salah, harus diproses,'' tandasnya.(idi/JPNN/mas/bh)
KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal