Terima Suap, Tiga Polisi Disel

Terima Suap, Tiga Polisi Disel
Terima Suap, Tiga Polisi Disel
Tindakan Solehan tersebut disampaikan saat apel pagi. Sejumlah anggota yang disanksi itu langsung digiring anggota propam menuju sel tahanan seusai upacara. Mereka akan menjalani sanksi di dalam sel selama 21 hari untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.

''Tapi, kita juga masih mencari truk dan sopir pengangkut elpiji lebih dulu. Nanti satreskrim kita minta mendalami kasusnya dengan mencari dan memeriksa pemilik elpiji sekaligus sopirnya. Selanjutnya, baru diketahui kronologi kebenarannya. Jika anggota kita memang salah, harus diproses,'' tandasnya.(idi/JPNN/mas/bh)

KAPOLRES Lamongan AKBP Solehan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tidak peduli anggotanya sendiri, jika salah, mereka tetap diproses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News