Provinsi Riau Pesisir Dinilai Belum Layak Dibentuk

jpnn.com - PEKANBARU - Rencana pemekaran Provinsi Riau menjadi dua dinilai belum layak dilakukan. Pasalnya, dengan pembentukan Provinsi Riau Pesisir dinilai memberikan dampak buruk bagi provinsi induk nantinya. Pembentukan ini dinilai syarat kepentingan sekelompok orang yang dianggap sarat dengan kepentingan politik.
Anggota DPRD Riau, Husni Thamrin SH MH menyampaikan, Riau sudah dimekarkan dahulunya dengan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau. Jika dimekarkan kembali maka bisa berdampak pada provinsi induk ke depannya.
Menurutnya, kebijakan moratorium pemekaran daerah 2009 hanya menjadi mayoritas daerah hasil pemekaran berkinerja buruk, baik dalam pemenuhan layanan publik, pembangunan infrastruktur, partisipasi masyarakat, maupun pencapaian kesejahteraan rakyat. Harusnya, sambungnya, masalah ini harus diperhatikan Kementerian Dalam Negeri dan wakil rakyat untuk bisa lebih mengkaji itu.
"Pendapat saya Provinsi Riau belum layak dimekarkan menjadi Provinsi Riau Pesisir. Karena ini soal komitmen keseriusan. Coba kita bayangkan bila Riau menjadi dua, maka bertambahlah masyarakat miskin nantinya," ungkapnya dilansir Riau Pos (JPNN Grup), Kamis (25/9).
Baginya, pemekaran daerah itu daerah untuk mendekatkan pembangunan ke masyarakat. Bukanlah cerita bisa meningkatkan kesehteraan masyarakat. Apalagi mengimingi masyarakat dengan indahnya pembangunan. Inilah yang diimingi mereka beberapa orang yang menginginkan Provinsi Riau dimekarkan.
"Jadi, bila memang ingin mendekatkan pembangunan kepada masyarakat tidak harus berpisah menjadi dua provinsi. Ini bisa dibicarakan. Jangan ambil langkah yang bisa memberikan dampak tidak baik bagi masyarakat nantinya," ujarnya.
Sebelumnya dalam sidang paripurna baru-baru ini, DPRD Riau telah menyetujui usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Riau. Di antaranya Provinsi Riau Pesisir, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam, Kabupaten Rokan Dussalam, dan Kota Duri.(new)
PEKANBARU - Rencana pemekaran Provinsi Riau menjadi dua dinilai belum layak dilakukan. Pasalnya, dengan pembentukan Provinsi Riau Pesisir dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter