Terima Uang Haram Rp 5,1 M, Siti Masitha Pakai Rompi KPK, Senyum Manis

Terima Uang Haram Rp 5,1 M, Siti Masitha Pakai Rompi KPK, Senyum Manis
Walikota Tegal Siti Masitha memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/08/2017). FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

Namun, kejadian ini membuat Partai Golkar tidak akan mengusung kembali Siti pada Pilkada Tegal 2018. Suara sejumlah kader di Tegal sempat meminta agar DPP tidak merekomendasikan pencalonan Siti, namun belum menjadi keputusan.

Status OTT yang terjadi pada Siti membuat DPP bisa cepat mengambil keputusan. "Dengan adanya OTT ini maka tidak mungkin lagi kami calonkan," tandasnya.

Disisi lain, selain pengusaha, Amir Mirza Hutagalung merupakan politisi Partai Nasdem. Dia tercatat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes.

Pihak partai pun mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang terseret kasus korupsi. “Kami sudah kirim surat pemecatan,” terang Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate kepada Jawa Pos kemarin.

Menurut dia, setelah kejadian itu, DPW Partai Nasdem Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan DPP. Pimpinan pusat pun memberikan sanksi pemecatan dari jabatan pengurus maupun keanggotaan partai.

Tidak ada toleransi dan tawar-menawar bagi kader yang terlibat kasus korupsi, apalagi sampai terjaring OTT KPK.

Pemecatan itu dilakukan agar Amir bisa fokus menghadapi perkara hukum yang menimpanya. Jadi, dia tidak disibukkan lagi dengan urusan partai. Sejak surat pemecatan dikeluarkan, maka Amir tidak ada sangkut pautnya lagi dengan Partai Nasdem.

Johnny menyatakan bahwa setiap kader yang menjadi pengurus partai atau menjadi anggota dewan selalu menandatangani surat peranyataan yang isinya mereka akan mengundurkan diri dan siap diberhentikan jika melakukan tindak pidana korupsi.

Mengenakan rompi tahanan, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (SMS) tetap mengumbar senyum tipis ketika keluar dari gedung Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News