Terjadi Kesalahan Prosedur, Overmatch atau Noodweer pada Penembakan 4 Laskar FPI?
Di sisi lain, kata Edi, tim khusus juga perlu menindaklanjuti segera asal muasal senjata api ilegal milik laskar FPI yang ketika itu mengawal Habib Rizieq Shihab.
Selain itu juga terkait penyerangan bersenjata kepada aparat negara yang sedang menjalankan tugas, sesuai rekomendasi Komnas HAM.
"Kami berpendapat, kepemilikan senjata api dan penyerangan aparat negara yang sedang bertugas sangat membahayakan rakyat dan negara. Tindakan itu masuk kategori pelanggaran hukum berat," kata Edi Hasibuan.
Doktor ilmu hukum ini menyatakan sangat menghormati rekomendasi Komnas HAM, walaupun dia menilai banyak yang membingungkan dan cenderung berat sebelah.
"Mungkin terjadi karena Komnas HAM kurang memahami tugas polisi sebagai aparat penegak hukum yang tindakannya dilindungi undang undang," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim khusus bentukan Polri mulai mendalami temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM atas kematian 4 laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra