Terkait PMI, Menaker: Jangan Berangkat Sebelum Siap

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) harus mempersiapkan diri dengan kompetensi yang memadai.
Dia juga menegaskan, agar mendapat perlindungan dan jaminan sosial, PMI harus mengikuti prosedur legal.
Menurutnya calon pekerja migran harus memenuhi tiga syarat, yaitu memiliki kompetensi, memiliki kemampuan bahasa dan budaya negara setempat dan mengikuti prosedur resmi yang legal. "Jangan berangkat sebelum siap," tegas Ida di KBRI Kuala Lumpur.
Hal itu disampaikan Ida Fauziyah saat berdialog interaktif dengan para PMI di shelter KBRI Kuala Lumpur. Pada kesempatan tersebut, Ida mendengarkan keluhan para PMI. Mereka mengalami beberapa masalah seperti gaji yang tidak dibayar oleh majikan, mengalami pelecehan seksual, kekerasan, dan lain lain.
Menanggapi persoalan tersebut, Ida berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap PMI. "Pemerintah akan terus berusaha memperkuat perlindungan terhadap PMI", tandasnya.
Dalam kunjungannya tersebut, Menaker juga menyapa PMI yang sedang beraktivitas di dapur shelter KBRI Kuala Lumpur. Ida Fauziyah juga sempat menyicipi masakan yang dibuat oleh ibu-ibu PMI tersebut.(jpnn)
Menaker Ida Fauziyah mengingatkan pekerja migran untuk mempersiapkan diri dengan kompetisi memadai sebelum bekerja di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran