Terkejut jadi Tersangka, Tapi Malah Lega

Terkejut jadi Tersangka, Tapi Malah Lega
Terkejut jadi Tersangka, Tapi Malah Lega
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan Miranda Swaray Gultom sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Status tersangka itu pun membuat Miranda terkejut.

"Ya sebagai manusia saya terkejut, selama ini saya merasa saya benar-benar sudah kooperatif," kata Miranda saat ditemui di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu bahkan baru tahu tentang penetapan dirinya sebagai tersangka malah dari media. Pasalnya, Miranda baru saja  pulang dari Jogja sehingga belum banyak tahu tentang status barunya itu.

Meski demikian Miranda tetap berharap penetapan dirinya sebagai tersangka akan membuka kasus suap kepada para politisi di DPR periode 1999-2004 itu.  "Tetapi dari sisi lain saya merasa apa ya.. lega juga lah. Supaya semua selesai terang, cepat selesai," ucapnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan Miranda Swaray Gultom sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News