Terkejut jadi Tersangka, Tapi Malah Lega
Kamis, 26 Januari 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan Miranda Swaray Gultom sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Status tersangka itu pun membuat Miranda terkejut. Meski demikian Miranda tetap berharap penetapan dirinya sebagai tersangka akan membuka kasus suap kepada para politisi di DPR periode 1999-2004 itu. "Tetapi dari sisi lain saya merasa apa ya.. lega juga lah. Supaya semua selesai terang, cepat selesai," ucapnya.
"Ya sebagai manusia saya terkejut, selama ini saya merasa saya benar-benar sudah kooperatif," kata Miranda saat ditemui di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu bahkan baru tahu tentang penetapan dirinya sebagai tersangka malah dari media. Pasalnya, Miranda baru saja pulang dari Jogja sehingga belum banyak tahu tentang status barunya itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan Miranda Swaray Gultom sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank
BERITA TERKAIT
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat