Terkenal Licin, Fitralia Akhirnya Digulung Polisi, Kasusnya Besar

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Pelarian Fitralia (40), berakhir di tangan jajaran Satresnarkoba Polres Muba.
Bandar narkoba jenis sabu yang terkenal licin itu digulung di rumahnya pada Jumat (25/2) kemarin, sekitar pukul 05.15 WIB.
Saat penangkapan tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti berupa sabu seberat 1,7 kilogram yang ditemukan di dalam tas sandang milik Fitralia.
“Sabunya ada 85 paket dan kalau ditotalkan beratnya sekitar 1,7 kg,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, Selasa.
Kapolres mengatakan tersangka sudah lama menjadi target operasi mereka, tetapi baru sekarang bisa ditangkap.
"Tersangka memang terkenal licin. Namun, berkat kesabaran anggota Fitralia akhirnya kami tangkap,” tegasnya.
Dari keterangan tersangka, lanjut AKBP Alamsyah, sabu biasanya diedarkan pelaku ke beberapa wilayah di Kabupaten Muba seperti Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir, dan Sekayu.
“Tersangka kami dengan jerat pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkas AKBP Alamsyah. (palpos/jpnn)
Pelarian Fitralia (40), berakhir di tangan jajaran Satresnarkoba Polres Muba. Pelaku ditangkap di rumahnya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu