Terlibat Kasus Berat, HA Bakal Lebaran di Penjara
Jumat, 31 Maret 2023 – 04:23 WIB

HA, pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditahan di Polres Tebing Tinggi. (ANTARA/HO-Humas Polres Tebing Tinggi)
Kasi Humas menambahkan kemudian petugas menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan barang bukti di duga narkotika jenis sabu tersebut.
Pelaku mengakui bahwa barang bukti di duga narkotika jenis sabu yang di temukan adalah miliknya.
Setelah itu petugas membawa pelaku serta seluruh barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Agus. (antara/jpnn)
Lebaran sebentar lagi. HA malah ditangkap polisi dan saat ini berada di penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu