Terlibat kasus Pembacokan, Anak Oknum Anggota DPRD Riau Ditetapkan Tersangka
Kamis, 04 Januari 2024 – 20:49 WIB

Polresta Pekanbaru menetapkan anak dari oknum anggota DPRD Riau berinisial DA sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com
Diketahui, kasus ini bermula saat korban Y menemui temannya E. Saat itu korban Y melihat tersangka DA memiting leher E dengan lengannya dan juga melihat DA membawa sangkur di pinggang celana.
Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekan, GRP dan H malah membacoknya. Korban Y pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Setelah melakukan pembacokan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.(antara/jpnn)
Polisi resmi menetapkan DA, anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat