Terlibat Kasus Pemerasan, Ketua GNPK Jateng Ditahan
Selasa, 18 Mei 2021 – 13:39 WIB
"Saya takut karena ada ancaman 'kalau kepala desa tidak mau dibina, ya dibinasakan, kalau enggak boleh dipinjam (APBDes, red) sebentar, empat jam, enggak masalah, besok ada yang mengambil dari Kejaksaan'. Kan saya takut," katanya.
Selain Wagiyah, ada empat kepala desa lain yang turut memberikan uang kepada terlapor, yakni Kades Petarangan, Grujugan, Sibalung, dan Kades Karanggintung, Kecamatan Kemranjen. Total uang yang diserahkan mencapai Rp375 juta.
Terkait dengan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas telah memeriksa 17 orang saksi termasuk kades dan penghubung yang dilanjutkan dengan penetapan tersangka. (antara/jpnn)
Polisi menahan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi GNPK Jawa Tengah Subroto atas kasus dugaan pemerasan terhadap kepala desa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Siti Mukaromah: Ramadan Momentum Mempererat Kerukunan Antarumat Beragama
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- Amerika Kerahkan Pakar TI dan LSM untuk Ganggu Pemilu Rusia
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak