Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa
Rabu, 15 Juni 2011 – 12:06 WIB
Setelah menjawab 10 pertanyaan penyidik, sekitar pukul 12.00 WIB, Mukhlis keluar dari ruangan penyidik untuk istirahat. Sekitar pukul 13.00 WIB, dia kembali memasuki ruangan penyidik, untuk memberikan kesaksian di hadapan penyidik.
Baca Juga:
Seperti diketahui, hasil temuan BPK yang diserahkan kepada penyidik kepolisian, pemilik tanah hanya manerima uang Rp1,6 miliar, sementara uang yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Pariaman berjumlah Rp3,1 miliar lebih, sehingga ditemukan kerugian negera Rp1,3 miliar lebih.
"Kalau kami merasa keterangan wali kota masih belum cukup, mungkin dia akan dipanggil kembali memberikan keterangan," ujar Kasat I Dir Sus Polda Sumbar, AKBP Denny Siahaan, pada Padang Ekspres (Group JPNN), Selasa (14/6).
Kapan ditetapkan tersangka" Terhadap hal ini, Denny belum bisa memastikan. Tapi yang jelas, setelah semua saksi selesai diperiksa. Paling tidak, setelah saksi terakhir Wali Kota Pariaman diperiksa. "Segala kemungikan bisa saja terjadi. Tidak tertutup kemungkinan saksi bisa jadi tersangka. Itu tergantung bukti nantinya," pungkasnya. (kd/awa/jpnn)
PADANG - Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Mukhlis Rahman kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS