Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa

Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa
Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa
PADANG - Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Mukhlis Rahman kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar, kemarin (14/6). Pemeriksaan yang ketiga kali sebagai saksi dalam kasus dugaan mark up pengadaan tanah untuk fasilitas olahraga itu, dilakukan penyidik karena masih ada beberapa keterangan wali kota yang masih diperlukan penyidik.

Mukhlis hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Didampingi dua orang penasehat hukumnya, dia diperiksa Kanit I Dir Sus Polda Sumbar, Kompol Eryulis, beserta dua orang penyidik lainnya.

Pemeriksaan terhadap mantan Sekko Pariaman itu, antara lain tentang tindakan pemerintah Pariaman dalam hal jual beli, panitia, serta proses kenapa tanah tersebut yang dibeli sebagai tempat sarana dan prasarana olahraga. Semua pertanyaan penyidik tersebut, dijawab Mukhlis dengan memperlihatkan bukti.

Untuk jual beli, dijelaskannya, semula diapungkan panitia, dan disetujui Wali Kota Pariaman saat itu, Mahyudin. Untuk masalah kepanitiaan, dirinya saat itu hanya sebagai wakil ketua pengadaan tanah, sedangkan ketuanya adalah Wali Kota, Mahyudin. â€ÂSeluruh kegiatan dalam pembelian tanah tersebut diketahui dan disetujui semuanya oleh Wali Kota Pariaman, Mahyudin dan diketahui seluruh panitia, yang terdiri dari beberapa dinas terkait,â€Â jelasnya.

PADANG - Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Mukhlis Rahman kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News