Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
Selasa, 17 Desember 2024 – 10:57 WIB

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nuredy (baju putih) dan Kabid Propam, Kombes Pol Nugroho, pada saat menggelar konferensi pers, di Mapolda Kalteng, Senin (16/12). ANTARA/Rajib Rizali
"Dari hasil sidang tersebut, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," ujarnya.
Meski begitu, saat ditanya terkait kronologi lengkap keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Kami masih mendalami kasus ini. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut," kata Erlan. (antara/jpnn)
Sudah jadi tersangka pembunuhan, oknum polisi Brigadir AKS dijerat ancaman hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan