Terlibat Pembunuhan Terduga Begal, Sukardi Jadi Tersangka
Di pondok milik Doni, Sukardi bercerita peristiwa yang baru dialami Eko Hermanto. Kemudian Doni mengajak Sukardi melihat lokasi penodongan.
Selanjutnya Sukardi berangkat terlebih dahulu, Doni menyusul sambil membawa senjata api rakitan. Sesampai di lokasi, Sukardi diberhentikan oleh Untung Paisi, dan ditodong menggunakan senjata api mainan.
Namun, Sukardi tidak mau berhenti, langsung saja ngebut. Ia baru berhenti setelah 30 meter dari lokasi, dan berteriak “Awas todong, awas todong”.
Bersamaan itu, Doni datang. Ia memastikan bahwa Untung pelaku yang menodongnya dua hari sebelum itu. Selanjutnya ia menembak Untung, mengenai bagian dada.
Selanjutnya, Doni dan Sukardi memindahkan tubuh Untung Paisi dari pinggir jalan menuju ke dalam hutan.
Tak hanya itu, Yana Lesmiyana (18), warga Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas juga telah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang JM Terduga Bandar Narkoba yang Menembak Briptu Khairul
Yana yang merupakan istri Untung, ditetapkan tersangka karena ikut bersama suaminya melakukan penodongan.(cj17/sumeks.com)
Satuan Reskrim Polres Musi Rawas resmi menetapkan Sukardi, 35, warga SP 10 HTI, Desa Pian Raya, Muara Lakitan, Musi Rawas, sebagai tersangka pembunuhan
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat