Terlibat Pembunuhan Terduga Begal, Sukardi Jadi Tersangka

Di pondok milik Doni, Sukardi bercerita peristiwa yang baru dialami Eko Hermanto. Kemudian Doni mengajak Sukardi melihat lokasi penodongan.
Selanjutnya Sukardi berangkat terlebih dahulu, Doni menyusul sambil membawa senjata api rakitan. Sesampai di lokasi, Sukardi diberhentikan oleh Untung Paisi, dan ditodong menggunakan senjata api mainan.
Namun, Sukardi tidak mau berhenti, langsung saja ngebut. Ia baru berhenti setelah 30 meter dari lokasi, dan berteriak “Awas todong, awas todong”.
Bersamaan itu, Doni datang. Ia memastikan bahwa Untung pelaku yang menodongnya dua hari sebelum itu. Selanjutnya ia menembak Untung, mengenai bagian dada.
Selanjutnya, Doni dan Sukardi memindahkan tubuh Untung Paisi dari pinggir jalan menuju ke dalam hutan.
Tak hanya itu, Yana Lesmiyana (18), warga Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas juga telah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang JM Terduga Bandar Narkoba yang Menembak Briptu Khairul
Yana yang merupakan istri Untung, ditetapkan tersangka karena ikut bersama suaminya melakukan penodongan.(cj17/sumeks.com)
Satuan Reskrim Polres Musi Rawas resmi menetapkan Sukardi, 35, warga SP 10 HTI, Desa Pian Raya, Muara Lakitan, Musi Rawas, sebagai tersangka pembunuhan
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung