Terlibat Penggelapan Barang Bukti, Mantan Kasatnarkoba Bintan Jadi Tersangka
Kamis, 27 Juli 2017 – 13:12 WIB

AKP Dasta Analis. Foto: batampos/jpg
Barang bukti yang diberikan oleh oknum Polres Bintan ini, hasil tangkapan dari Polres Bintan di Hotel Comfort pada beberapa waktu lalu. Dimana barang bukti yang disita dari penangkapan ini sebanyak 16 kg, lalu juga beberapa butir pil ektasi.(ska)
Mantan Kasatnarkoba Bintan AKP Dasta Analis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persekongkolan penggelapan barang bukti narkoba di Polres Bintan,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional