Terlibat Penggelapan Barang Bukti, Mantan Kasatnarkoba Bintan Jadi Tersangka
Kamis, 27 Juli 2017 – 13:12 WIB
Barang bukti yang diberikan oleh oknum Polres Bintan ini, hasil tangkapan dari Polres Bintan di Hotel Comfort pada beberapa waktu lalu. Dimana barang bukti yang disita dari penangkapan ini sebanyak 16 kg, lalu juga beberapa butir pil ektasi.(ska)
Mantan Kasatnarkoba Bintan AKP Dasta Analis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persekongkolan penggelapan barang bukti narkoba di Polres Bintan,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita