Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Serka S Ditahan TNI AU
Jumat, 31 Desember 2021 – 21:19 WIB

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah. ANTARA/HO-Dispenau
Belasan TKI bisa diselamatkan, sementara puluhan lainnya meninggal, dan ada juga yang belum ditemukan sampai sekarang. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Oknum prajurit TNI AU Serka S ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. TNI AU juga secara resmi menahan Serka S untuk kepentingan penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi