Terlibat Peredaran 14 Kg Sabu-Sabu, Pasutri di Kalsel Terancam Hukuman Mati

Terlibat Peredaran 14 Kg Sabu-Sabu, Pasutri di Kalsel Terancam Hukuman Mati
Polda Kalsel menangkap pasutri dengan barang bukti 14 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

Kemudian, dari hasil pemetaan petugas, sabu-sabu itu berasal dari jaringan Pontianak, Kalimantan Barat, yang terhubung dengan kaki tangan, yakni narapidana di lapas yang ada di Kalsel.

"Identitas narapidana yang disebut masih kami dalami, jika cukup bukti keterkaitannya maka kami lakukan pemeriksaan nantinya dengan bekerja sama dengan pihak lapas," jelas Kelana yang mengapresiasi keberhasilan pengungkapan tersebut. (antara/jpnn)

Pasutri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini terancam hukuman mati. Kasusnya berat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News