Terlibat Transaksi Narkoba di Bali, WN Belarusia Ditahan Polisi

jpnn.com - DENPASAR - Seorang warga negara Belarusia bernama Igor Zubchenok (40) yang diduga terlibat transaksi jual beli narkoba di Denpasar, Bali, ditahan Satuan Reserse Narkoba Polsek Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan bule yang tinggal di Bali sejak 2020 itu ditangkap di Jalan Hang Tuah Gang Pacar, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu (18/2), sekitar pukul 23.00 WITA.
"Dari tersangka, kami mengamankan 17 paket ganja dengan total berat bersih 84,55 gram dalam kemasan kecil," kata I Made Teja Dwi Permana saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Kamis (23/2).
Made Teja mengatakan bahwa tersangka Igor Zubchenok melakukan transaksi pembelian barang narkotika jenis ganja tersebut melalui sebuah grup aplikasi Telegram.
"Pengakuan dari tersangka ini, barang-barang didapatkan melalui grup aplikasi Telegram. Barang bukti sudah kami sita," ungkapnya.
Dia menjelaskan pada awalnya tersangka diundang oleh orang tak dikenal untuk bergabung di dalam sebuah grup.
Setelah masuk, diketahui itu ternyata menjadi grup tertutup yang dikhususkan bagi orang-orang yang ingin membeli narkotika.
Made menjelaskan tersangka yang bekerja sebagai programmer tersebut menggunakan media Telegram untuk melakukan transaksi pembelian ganja tanpa mengetahui secara pasti pihak yang menjualnya.
Seorang warga negara Belarusia bernama Igor Zubchenok (40) yang diduga terlibat transaksi jual beli narkoba di Denpasar, Bali, ditahan polisi.
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali