Terlilit Utang, Dokter RP Gelapkan Puluhan Mobil Rental

Terlilit Utang, Dokter RP Gelapkan Puluhan Mobil Rental
Oknum dokter (kiri ujung pakai baju tahan), pelaku penggelapan puluhan mobil saat dihadirkan dalam pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (23/4/2018). Foto : fir/pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter harus berurusan dengan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan.

Pasalnya, aksi dokter berinisial RP, 33, itu ketahuan melakukan praktik penggelapan puluhan mobil rental.

Dalam pengakuannya, pelaku nekat menggelapkan mobil rental demi membayar utang yang pernah dipinjam untuk masuk pegawai negeri sipil senilai Rp 300 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, para pelaku yang diamankan yakni, RP, warga Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera, Kecamata Medan Perjuangan, perannya sebagai perental mobil.

Selain RP, polisi juga menciduk M alias Y, 41, warga Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Payageli, Kecamatan Medan Sunggal, berperan sebagai perantara dan BI alias B (58) warga Jalan Melati, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia yang berperan sebagai penadah.

“Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi warga yang menjadi korban penggelapan. Informasi itu langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” sebut Putu, Senin (23/4/2018).

Lebih jauh, pada Jumat (20/4/2018) petugas bersama para korban mendatangi kediaman tersangka RP.

Ibu empat anak ini pun diinterogasi. Dia mengakui kalau mobil yang direntalnya itu sudah digadaikan ke pelaku BI sekitar Rp 25 hingga Rp 35 juta per unit melalui tersangka M alias Y.

Seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter, harus berurusan dengan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News