Terlilit Utang, Staf HRD Berpenghasilan Rp 60 Juta Per Bulan Merampok Bank

Terlilit Utang, Staf HRD Berpenghasilan Rp 60 Juta Per Bulan Merampok Bank
Ilustrasi perampokan. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku perampokan salah satu bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Pelaku yang ditangkap ialah BS (43), salah satu staf HRD sebuah bank swasta. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan motif pelaku melakukan perampokan diduga karena terlilit utang. 

"Pelaku sebenarnya adalah pegawai di salah satu bank swasta. Posisinya cukup bagus, sebagai staf HRD," ujar Kombes Budhi, Rabu, (6/4).

Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa BS sebenarnya memiliki penghasilan yang besar, yakni Rp 60 juta per bulan. 

"Namun, utangnya sudah jatuh tempo di hari Jumat dan (BS) dikejar oleh pemberi pinjaman sehingga timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," ungkap Budhi.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu mengatakan sebelum beraksi, pelaku sudah melakukan survei di pagi hari pada lokasi yang sebenarnya juga ada beberapa bank lain.

“Tersangka sudah mempersiapkan diri manakala nanti terjadi sesuatu," ujar Kombes Budhi.

Polisi menangkap seorang staf HRD di salah satu bank, melakukan perampokan bank di Jakarta Selatan. Pelaku padahal berpenghasilan Rp 60 juta per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News