Termakan Hasutan Donald Trump, Dustin Terancam Dijebloskan ke Penjara
Jumat, 15 April 2022 – 23:56 WIB

Eks Presiden AS Donald Trump. Foto: Deadline
Departemen Kehakiman AS kini telah memenangkan ketiga tuntutan 6 Januari yang diajukan ke pengadilan juri. Satu terdakwa dibebaskan dalam persidangan nonjuri.
Sekitar 800 orang telah didakwa dengan kejahatan yang berkaitan dengan serangan 6 Januari. (ant/dil/jpnn)
Gegara mengikuti begitu saja perkataan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Dustin Thompson terncam melewati sisa masa mudanya di penjara
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia