Ternyata Ada Puluhan Wanita dan Pria Bersembunyi di Inul Vizta Family KTV

Petugas pun memerintahkan mereka keluar dari ruangan. Selanjutnya tempat karaoke itu disegel.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, penyegelan Inul Vizta Family KTV dilakukan dengan alasan sektor pariwisata dilarang beroperasi selama pengetatan PKM.
“Ini melanggar aturan Dinas Pariwisata. Kami cek ternyata di dalam banyak orang. Ini jelas melecehkan aturan Dinas Pariwisata,” kata Fajar.
Dia mengimbau kepada pihak manajemen agar tertib dan patuh dengan aturan pemerintah.
Menurutnya, petugas tidak segan memberikan tindakan lebih tegas jika pengelola merusak segel dan nekat beroperasi kembali.
“Bisa kami segel seterusnya, dan pencabutan izin. Nanti akan kami sampaikan ke Dinas Pariwisata agar izin operasional Inul Vizta ditinjau ulang,” katanya.
Sebelumnya, petugas membubarkan dan menyita perkakas PKL yang melanggar jam operasional.
Petugas gabungan juga menyegel butik Luna Hijab di Jalan Pandanaran.
Awalnya Inul Vizta Family KTV di depan GOR itu terkesan tidak ada aktivitas, lampu luar mati, tetapi di dalam...
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu