Ternyata Ada Puluhan Wanita dan Pria Bersembunyi di Inul Vizta Family KTV
Petugas pun memerintahkan mereka keluar dari ruangan. Selanjutnya tempat karaoke itu disegel.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, penyegelan Inul Vizta Family KTV dilakukan dengan alasan sektor pariwisata dilarang beroperasi selama pengetatan PKM.
“Ini melanggar aturan Dinas Pariwisata. Kami cek ternyata di dalam banyak orang. Ini jelas melecehkan aturan Dinas Pariwisata,” kata Fajar.
Dia mengimbau kepada pihak manajemen agar tertib dan patuh dengan aturan pemerintah.
Menurutnya, petugas tidak segan memberikan tindakan lebih tegas jika pengelola merusak segel dan nekat beroperasi kembali.
“Bisa kami segel seterusnya, dan pencabutan izin. Nanti akan kami sampaikan ke Dinas Pariwisata agar izin operasional Inul Vizta ditinjau ulang,” katanya.
Sebelumnya, petugas membubarkan dan menyita perkakas PKL yang melanggar jam operasional.
Petugas gabungan juga menyegel butik Luna Hijab di Jalan Pandanaran.
Awalnya Inul Vizta Family KTV di depan GOR itu terkesan tidak ada aktivitas, lampu luar mati, tetapi di dalam...
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT