Ternyata Buron Kasus Korupsi Ini Sudah Dilindungi AS, KPK Tak Bisa Berbuat Banyak, Siapa?
Selasa, 15 Agustus 2023 – 10:56 WIB
KPK menetapkan Kirana sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina tahun anggaran 2014-2017.
Baca Juga:
Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar.
Kirana masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Juni 2017. (Tan/JPNN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa berbuat banyak untuk memulangkan dan memproses hukum Kirana Kotama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri