Usut Kasus Korupsi Tukin Pegawai, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Iman Kristian Sinulingga pada Senin (14/8).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM dengan tersangka Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada Iman Kristian.
KPK sedang melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Ditjen Kementerian ESDM.
Namun, KPK masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya.
KPK menyebut uang korupsi itu sudah disamarkan hingga dugaan menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (tan/jpnn)
Pejabat Kementerian ESDM Iman Kristian Sinulingga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya