Usut Kasus Korupsi Tukin Pegawai, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Usut Kasus Korupsi Tukin Pegawai, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Iman Kristian Sinulingga pada Senin (14/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Iman Kristian Sinulingga pada Senin (14/8).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM dengan tersangka Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada Iman Kristian.

KPK sedang melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Ditjen Kementerian ESDM.

Namun, KPK masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya.

KPK menyebut uang korupsi itu sudah disamarkan hingga dugaan menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (tan/jpnn)


Pejabat Kementerian ESDM Iman Kristian Sinulingga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News