Ternyata Fico Fachriza Beli Tembakau Gorila dari Akun Instagram Ini

Ternyata Fico Fachriza Beli Tembakau Gorila dari Akun Instagram Ini
Komika Fico Fachriza menangis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Kekinian, pemain film Comic 8 itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus narkotika jenis tembakau sintetis.

Akibat perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Fico Fachriza terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Komika Fico Fachriza ternyata membeli narkotika jenis tembakau gorila dari salah satu akun di Instagram.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News