Ternyata, Ini yang Terbanyak Ditanyakan Pasca Amandemen UUD 1945

Ternyata, Ini yang Terbanyak Ditanyakan Pasca Amandemen UUD 1945
Anggota Fraksi Golkar MPR RI Bowo Sidik Pangarso saat acara Training of Trainers (ToT) dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di lingkungan dosen perguruan tinggi swasta dan negeri se-Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (22/4). FOTO: Humas MPR

jpnn.com - SEMARANG – Rangkaian acara Training of Trainers (ToT) dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di lingkungan dosen perguruan tinggi swasta dan negeri se-Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (22/4) memasuki sesi Penyampaian Materi Empat Pilar oleh narasumber anggota MPR RI secara estafet dari pagi hingga malam.

Sesi pertama soal kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, dan proses perumusan Pancasila dibawakan oleh Prof Hamka Haq dari Fraksi PDIP MPR RI dan Bowo Sidik Pangarso dari Fraksi Partai Golkar MPR RI.  

Dalam pemaparannya Hamka menguraikan bahwa Pancasila mengalami beberapa fase pembentukan.

Fase pertama pada sidang BPUPKI, Bung Karno Presiden pertama RI menawarkan lima prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila 1 Juni 1945 terdiri dari lima sila. Sila Pertama, Kebangsaan Indonesia. Sila Kedua tentang Internasionalisme atau perikemanusiaan, Sila Ketiga tentang Mufakat/Demokrasi; Sila Keempat Kesejahteraan Sosial dan Sila Kelima Ketuhanan.

Fase berikutnya Pancasila di Panitia 9 Pancasila masuk dalam Piagam Jakarta.  Dalam piagam Jakarta inilah, Hamka menungkapkan, terjadinya toleransi yang tinggi antar sesama rakyat Indonesia. Kata-kata ….dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeleuk-pemeluknya kemudian diganti karena mengakomodir dan menghormati keragaman.

Fase terakhir pada sidang PPKI 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dengan bunyi atau teks seperti sekarang.

“Proses perumusan Pancasila oleh para pendiri bangsa kita sangat penuh dengan kajian mendalam dengan semangat persatuan dan toleransi serta penghormatan akan perbedaan yang sangat tinggi, semestinya kita menjaga dan mengamalkan Pancasila dengan baik,” ujar Hamka.

Sementara itu, Bowo Sidik Pangarso menjabarkan soal proses pembentukan UUD NRI Tahun 1945 kontitusi negara Indonesia.  UUD telah mengalami fase perjalanan yang panjang hingga mancapai titik kesempurnaan saat ini. Dari mulai terbentuknya UUD 1945, lalu berubah menjadi konstitusi RI Serikat tahun 1949, berubah lagi menjadi UUD Sementara 1950, lalu kembali ke UUD 1945 dan menjadi UUD NRI Tahun 1945 hasil perubahan sampai saat ini.

SEMARANG – Rangkaian acara Training of Trainers (ToT) dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di lingkungan dosen perguruan tinggi swasta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News