Ternyata, Ini yang Terbanyak Ditanyakan Pasca Amandemen UUD 1945

Ternyata, Ini yang Terbanyak Ditanyakan Pasca Amandemen UUD 1945
Anggota Fraksi Golkar MPR RI Bowo Sidik Pangarso saat acara Training of Trainers (ToT) dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di lingkungan dosen perguruan tinggi swasta dan negeri se-Jawa Tengah, di Semarang, Jumat (22/4). FOTO: Humas MPR

Yang paling dipertanyakan masyarakat akibat dari perubahan UUD 1945, MPR RI tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara sehingga kewenangannya berkurang. Komposisi anggota MPR RI pasca perubahan UUD juga tidak seperti dulu yang merangkul semua golongan seperti golongan budaya, agama dan lain-lain.

Kontinuitas pembangunan nasional juga hilang pasca GBHN tercerabut dan tidak terpakai lagi akibat amandemen UUD 1945. Pembangunan nasional saat ini hanya mengandalkan visi dan isi Presiden terpilih yang tidak ada jaminan dari sisi kontinuitasnya jika kekuasaan berganti.

“Inilah hal-hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.  Hal-hal yang menjadi pertanyaan masyarakat itulah yang harus didiskusikan dan dicari jalan keluar terbaiknya bagaimana. Itulah pentingnya penyelenggaraan sosialisasi empat pilar ini salah satu metodenya penyelenggaraan ToT ini. Gagasan, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan demi Indonesia menjadi lebih baik,” ujarnya.(Adv/fri/jpnn)


SEMARANG – Rangkaian acara Training of Trainers (ToT) dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di lingkungan dosen perguruan tinggi swasta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News