Ternyata KPK Tangkap Tiga Orang Dalam OTT Hari Ini
._Foto__Ricardo:JPNN.com_.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan, Kamis (20/4) di sejumlah tempat di Jakarta.
Salah satu yang diamankan ialah Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial EN. "Yang diamankan ada tiga orang," ujar seorang sumber di KPK, Rabu (20/4).
Ketiga orang itu dikabarkan sudah dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Hanya saja, belum dipastikan detail kasus yang menjadi ajang suap menyuap ini. Belum ada keterangan resmi dari KPK. Ketua KPK Agus Rahadjo yang membenarkan OTT, juga tak menjelaskan detail. Dia bilang, nanti akan dijelaskan saat konferensi pers di KPK.
Pihak PN Jakpus membenarkan bahwa EN diamankan KPK siang tadi. "Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi," kata Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir. Hanya saja, dia juga tak mengetahui detail kasusnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar