Ternyata, Mantan Kekasih Jessica Itu...
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah kesaksian yang diberikan anggota polisi dari New South Wales, Australia, John J Torres dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9) malam, cukup mengejutkan.
Salah satunya hubungan terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan kekasihnya saat masih di Negeri Kanguru.
John Torres mengatakan, mantan kekasih Jessica, Patrick O'Connor, pernah meminta polisi agar memerintahkannya menjauhi Jessica. Permintaan itu diajukan O'Connor pada November 2015.
O'Connor menganggap dirinya membahayakan Jessica karena kondisi kejiwaan dari Jessica yang labil.
"O'Connor memiliki kekhawatiran terhadap apa yang dilakukan Nona Wongso (Jessica). Dia meminta untuk mendapatkan perintah untuk menjauhi dari Nona Wongso," ujar Torres.
Torres menuturkan, hubungan O'Connor dan Jessica telah berakhir. Namun, Jessica beberapa kali menghubungi O'Connor melalui pesan singkat dan telepon.
Jessica juga pernah beberapa kali mengancam akan menyakiti dirinya. Menanggapi pernyataan Torres, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan Jessica seringkali menelepon dan meng-SMS O'Connor karena Jessica menagih utang.
"Apakah saudara tahu Patrick (O'Connor) meminta penjauhan karena Jessica menagih utang Patrick dan tidak dibayar sehingga ditagih terus? Dan terus mengirim SMS agar dibayar sehingga (O'Connor) memohon pengadilan untuk penjauhan dengan tujuan agar utangnya tidak dibayar?" tanya Otto.
JAKARTA - Sejumlah kesaksian yang diberikan anggota polisi dari New South Wales, Australia, John J Torres dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara