Ternyata, Penangkapan Bupati Probolinggo Dilakukan Sang Raja OTT 

Ternyata, Penangkapan Bupati Probolinggo Dilakukan Sang Raja OTT 
OTT KPK: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari usai menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (30/8). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Dia mengaku Satgas Penyelidik di bawah komando Harun Al Rasyid sudah banyak mengumpulkan informasi dan bahan keterangan terkait kasus ini. 

"Saya tahu betul bagaimana beratnya perjuangan rekan-rekan kami sebagai penyelidik ketika harus tetap menangani perkara ini dengan SDM yang dari semula tujuh orang (termasuk Harun Al Rasyid selaku Kasatgas) yang berkurang menjadi empat orang saja karena TWK," ujar Rieswin. 

Dalam operasi penindakan itu, tim lainnya terus menerima arahan dan bimbingan dari Harun Al Rasyid sebelum dinonaktifkan melalui TWK dan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. 

Rieswin menyampaikan para pegawai KPK nonaktif yang kini berjumlah 57 orang akan tetap memberikan dukungan moral dan semangat kepada rekan-rekan penyelidik KPK yang tetap aktif bertugas dan berjuang memberantasan korupsi. 

Dia mengaku prihatin terhadap kinerja KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri. 

"Bagaimanapun kami adalah penyelidik KPK yang prihatin dengan kinerja penindakan KPK," ungkap Rieswin. 

Dia lantas menyinggung pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kurangnya giat OTT, karena kecerobohan pelaku. 

Rieswin menyatakan operasi penindakan dilakukan atas dasar kerja keras dan keaktifan para penyelidik KPK. 

Penangkapan Bupati Probolinggo, Jatim, Puput Tantriana, merupakan hasil kerja keras dari penyelidik KPK, anggota dari Satgas Penyelidik yang dipimpin Harun Al Rasyid, Sang Raja OTT. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News