Teror Diskusi di UGM, Setara: Pemerintah Bisa Dianggap Menikmati Persekusi

Teror Diskusi di UGM, Setara: Pemerintah Bisa Dianggap Menikmati Persekusi
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani. Foto: Dokpri for JPNN.com

Terlihat skor untuk kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat selama pemerintahan Jokowi (2014-2019) hanya 1,9 dengan skala 1-7.

Sementara skor rata-rata untuk 11 variabel HAM yang dievaluasi adalah 3,2.

Rendahnya skor untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat tersebut didukung data pelanggaran yang serius seperti 204 peristiwa kriminalisasi individu.

Kemudian, pemblokiran 32 media online, pemblokiran 961.456 situs internet dan akun media sosial, pembubaran tujuh diskusi, pelarangan buku, dan penggunaan delik makar yang tidak akuntabel untuk menjerat sekurang-kurangnya tujih orang warga negara.

"Pemerintah, sebagaimana dikemukakan Menkopolhukam Mahfud MD, tidak berada di balik teror tersebut. Akan tetapi membiarkan persekusi dan pelanggaran HAM terjadi atas warga negara adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah," ucapnya.

Ismail menyebut, pemerintah bisa dianggap menikmati seluruh tindakan persekusi dan sikap koersif warga dalam berbagai peristiwa, jika tidak mengambil langkah solutif terhadap pelanggaran kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

"Setara Institute mengecam keras ancaman, teror, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Praktik koersif tersebut bertentangan dengan demokrasi," katanya.

Ismail juga menyatakan pentingnya pengelolaan deliberative democracy. Perspektif yang beragam dan pembahasan suatu perkara harus diberikan ruang aman untuk diekspresikan.

Tindakan teror atas rencana diskusi di Fakultas UGM dianggap sebagai persekusi atas kebebasan akademik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News