Tersangka, Ariel Ditahan di Mabes Polri
Selasa, 22 Juni 2010 – 10:02 WIB

Ariel usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/6). Tak ada sepatah kata pun keluar dari Mulutnya saat meninggalkan Mabes Polri. Foto: Fedrik Tarigan/INDOPOS
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Mantan vokalis Peterpan ini akhirnya diserahkan kuasa hukumnya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. "Sekarang ada di sini (Mabes Polri). Bukan menyerahkan diri tapi diserahkan (oleh kuasa hukum). Ada sama kita di Mabes," kata Ito Sumardi kepada wartawan, Selasa (22/6).
Status tersangka itu ditetapkan Tim Penyidik Mabes Polri setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Ariel. Selain Ariel, polisi juga sudah memeriksa Luna Maya dan Cut Tari. Namun, kedua artis yang diduga menjadi wanita dalam video porno itu statusnya masih sebagai saksi.
Baca Juga:
Kabareskrim Mabes olri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memastikan Ariel sudah di Mabes Polri dengan status sebagia tersangka itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Mantan vokalis Peterpan ini akhirnya
BERITA TERKAIT
- Djakarta Warehouse Project 2025 Kembali ke Bali
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- 30 Hari Tayang, Jumbo Masih Terus Diminati
- 3 Berita Artis Terheboh: KDRT yang Dialami Paula Terungkap, Arya Saloka Ingin Pisah
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini