Tersangka, Ariel Ditahan di Mabes Polri

Tersangka, Ariel Ditahan di Mabes Polri
Ariel usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/6). Tak ada sepatah kata pun keluar dari Mulutnya saat meninggalkan Mabes Polri. Foto: Fedrik Tarigan/INDOPOS
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Mantan vokalis Peterpan ini akhirnya diserahkan kuasa hukumnya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Status tersangka itu ditetapkan Tim Penyidik Mabes Polri setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap Ariel. Selain Ariel, polisi juga sudah memeriksa Luna Maya dan Cut Tari. Namun, kedua artis yang diduga menjadi wanita dalam video porno itu statusnya masih sebagai saksi.

Kabareskrim Mabes olri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memastikan Ariel sudah di Mabes Polri dengan status sebagia tersangka itu.

"Sekarang ada di sini (Mabes Polri). Bukan menyerahkan diri tapi diserahkan (oleh kuasa hukum). Ada sama kita di Mabes," kata Ito Sumardi kepada wartawan, Selasa (22/6).

JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beredarnya video porno. Mantan vokalis Peterpan ini akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News