Tersangka Diduga Tega Memutilasi Korban Karena Terlilit Pinjol

Tersangka Diduga Tega Memutilasi Korban Karena Terlilit Pinjol
Polisi menunjukkan tersangka pelaku mutilasi berinisial HP (23) saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," katanya.

Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600 ribu, serta satu unit sepeda motor meski belum sempat terjual.

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022. Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," ucapnya.

Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3) malam.

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala.

Korban diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang telah dibawa tersangka.

Setelah itu pelaku membunuh dan memutilasi korban.

Tersangka berinisial HP diduga melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena terlilit pinjaman online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News