Tersangka Diduga Tega Memutilasi Korban Karena Terlilit Pinjol

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," katanya.
Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600 ribu, serta satu unit sepeda motor meski belum sempat terjual.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022. Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," ucapnya.
Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3) malam.
Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta.
Berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala.
Korban diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang telah dibawa tersangka.
Setelah itu pelaku membunuh dan memutilasi korban.
Tersangka berinisial HP diduga melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena terlilit pinjaman online.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah