Tersangka Diduga Tega Memutilasi Korban Karena Terlilit Pinjol

Tersangka Diduga Tega Memutilasi Korban Karena Terlilit Pinjol
Polisi menunjukkan tersangka pelaku mutilasi berinisial HP (23) saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

jpnn.com - SLEMAN - Polisi menduga tersangka berinisial HP (23) melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan di Sleman (18/3) karena terlilit utang pinjaman online.

Menurut Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra tersangka diduga ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online.

"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta."

"Tersangka diduga mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat lewat melakukan pembunuhan," ujar Kombes Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3).

Sementara itu, terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban, kata dia, diduga upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatannya.

"Bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ucapnya.

Namun demikian, lanjut Nuredy, tersangka HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.

Setelah beberapa saat sempat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan memilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

Tersangka berinisial HP diduga melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena terlilit pinjaman online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News