Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:34 WIB
JAKARTA– Kejaksaan Agung memastikan bahwa Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di institusi tersebut.
Penetapan tersebut menyusul dua tersangka lainnya, yaitu Wakil Dubes KBRI Thailand Djumantoro Purbo dan bendahara KBRI Suhaini yang sudah lebih dulu ditetapkan.
Baca Juga:
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dubes dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu (28/10) pagi oleh tim penyidik kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto SH MH, Selasa (27/10) malam.
Penetapan tersangka terhadap dubes ini merupakan tindak lanjut, setelah sebelumnya tim penyidik memeriksa 20 orang di Kedubes Thailand. Sebagian besar yang diperiksa adalah staf kedutaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
JAKARTA– Kejaksaan Agung memastikan bahwa Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan