Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok

Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
Sedangkan pemeriksaan terhadap Djumantoro yang sebelumnya batal dilakukan di Bangkok karena yang bersangkutan sakit, belum bisa dipastikan kembali. Alasannya, tim  penyidik masih melakukan penjadwalan ulang.

Dalam kegiatan pemeriksaan di Bangkok itu tim jaksa juga telah melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan bukti pengeluaran penggunaan uang DIPA TA 2008/2009 serta penyitaan uang dari tersangka Suhaini  sebesar 3.220.392,76 bath atau ekuivalen dengan Rp 966.117.600 dan dari staf keuangan KBRI Bangkok Gunther Leo uang sebesar US$ 35.000 atau ekuivalen dengan Rp 332.500.000. Jadi total keseluruhan uang yang disita sebesar Rp1.298.617.000. (viv/JPNN)
Berita Selanjutnya:
KPK Harus Buktikan Rekaman

JAKARTA– Kejaksaan Agung memastikan bahwa Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News