Tersangka, Dubes Thailand Diperiksa Besok
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:34 WIB
Sedangkan pemeriksaan terhadap Djumantoro yang sebelumnya batal dilakukan di Bangkok karena yang bersangkutan sakit, belum bisa dipastikan kembali. Alasannya, tim penyidik masih melakukan penjadwalan ulang.
Baca Juga:
Dalam kegiatan pemeriksaan di Bangkok itu tim jaksa juga telah melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan bukti pengeluaran penggunaan uang DIPA TA 2008/2009 serta penyitaan uang dari tersangka Suhaini sebesar 3.220.392,76 bath atau ekuivalen dengan Rp 966.117.600 dan dari staf keuangan KBRI Bangkok Gunther Leo uang sebesar US$ 35.000 atau ekuivalen dengan Rp 332.500.000. Jadi total keseluruhan uang yang disita sebesar Rp1.298.617.000. (viv/JPNN)
JAKARTA– Kejaksaan Agung memastikan bahwa Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi