Tersangka Judi Online Pingsan Setelah Dengar Ancaman Pidana dari Polisi
Jumat, 26 Agustus 2022 – 18:18 WIB
“Saya mendapatkan ancaman pidana sepuluh tahun penjara. Saya sangat menyesali perbuatan yang saya lakukan," ujar Ningsih.
Baca Juga:
Polda Banten telah mengungkap sejumlah kasus judi online di wilayah hukumnya. Dalam kasus itu, pelaku judi online mendapat omzet miliaran rupiah. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang tersangka kasus judi online bernama Ningsih pingsan setelah polisi membacakan ancaman pidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mengenali Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Gim Daring
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online