Tersangka Judi Online Pingsan Setelah Dengar Ancaman Pidana dari Polisi
Jumat, 26 Agustus 2022 – 18:18 WIB

Ningsih, tersangka kasus judi online yang pingsan setelah mendengar ancaman pidana dari polisi. Dok Polda Banten.
“Saya mendapatkan ancaman pidana sepuluh tahun penjara. Saya sangat menyesali perbuatan yang saya lakukan," ujar Ningsih.
Baca Juga:
Polda Banten telah mengungkap sejumlah kasus judi online di wilayah hukumnya. Dalam kasus itu, pelaku judi online mendapat omzet miliaran rupiah. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang tersangka kasus judi online bernama Ningsih pingsan setelah polisi membacakan ancaman pidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online