Tersangka Judi Online Pingsan Setelah Dengar Ancaman Pidana dari Polisi

Tersangka Judi Online Pingsan Setelah Dengar Ancaman Pidana dari Polisi
Ningsih, tersangka kasus judi online yang pingsan setelah mendengar ancaman pidana dari polisi. Dok Polda Banten.

“Saya mendapatkan ancaman pidana sepuluh tahun penjara. Saya sangat menyesali perbuatan yang saya lakukan," ujar Ningsih.

Polda Banten telah mengungkap sejumlah kasus judi online di wilayah hukumnya. Dalam kasus itu, pelaku judi online mendapat omzet miliaran rupiah. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Seorang tersangka kasus judi online bernama Ningsih pingsan setelah polisi membacakan ancaman pidana.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News