Tersangka Kasus Perzinaan di Condet Bertambah, Kombes Erwin Beber Fakta Ini
Selasa, 23 November 2021 – 20:09 WIB
Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak menggeruduk rumah orang yang diduga melakukan pemerkosaan tersebut.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Kendati demikian, Erwin memastikan kasus itu bukan pemerkosaan melainkan diduga perzinaan alias perselingkuhan. (cr1/jpnn)
Polisi kembali menetapkan satu tersangka kasus perzinaan yang terjadi di wilayah Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga