Tersangka Kasus Suap APBD Muba Bakal Disidang di Palembang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan terhadap Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Syamsudin Fei dan Kepala Beppeda Muba, Fasyar. Keduanya adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD 2015.
"Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka atas nama SF (Syamsudin Fei) dan F (Fasyar) ke penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).
Menurut Priharsa, pihaknya memiliki waktu paling lambat 14 hari untuk merampungkan dakwaan terhadap kedua tersangka sebelum melimpahkannya ke pengadilan. Sidang untuk kedua anak buah Bupati Pahri Azhari rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.
"Dalam waktu maksimal 14 hari ke depan akan dilimpahkan ke pengadilan. Rencananya akan disidangkan di Palembang," pungkasnya.
Kasus suap DPRD Muba terbongkar pada operasi tanggap tangan KPK di Palembang pada Jumat 19 Juni 2015 lalu. Empat orang terjerat dalam operasi tersebut termasuk Faisyar dan Syamsudin Fei.
Anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto dan anggota DPRD Muba dari Fraksi Gerinda Adam Munandar juga ikut dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat penangkapan empat tersangka, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan terhadap Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Syamsudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan