Tersangka Korupsi Alkes Diserahkan ke Kejari

jpnn.com - LUBUKBAJA - Dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan kota Batam yang ditangani Satreskrim Polresta Barelang sudah P21 tahap II atau penyerahan tersangka dan berkas perkara ke kejaksaan negeri (Kejari) Batam.
Tersangka dugaan kasus korupsi yang merugikan negara Rp383 juta lebih itu atas nama Erigana pegawai PNS kota Batam sudah diserahkan ke Kajari Batam, Rabu (12/8).
"Ada tiga tersangka sebenarnya. Tersanga lain berinisial S masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di kepolisian daerah Lampung. Sementara ND tersangka lainnya sedang dilakukan pemberkasan dann baru naik tingkat dari lidik menjadi sidik," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, Rabu (12/8).
Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, kata Yoga, mencapai Rp383 juta lebih. Tersangka yang menjabat sebagai Kabid Program Dinkes Batam dibawa ke Kejari Batam dikenakan Pasal Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau Pasal 21 UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN Jo Pasal 55 KUHP.
Modus dugaan kasus korupsi yang menjerat Erigana dan dua rekannya ini jelas Yoga, Erigana yang menjabat sebagai kabid program Dinkes Batam menentukan spesifikasi teknis barang dan menetapkan harga barang dari satu distributor (PT Kharisma Utama).
Penetapan spesifikasi dan harga barang ini terindikasi ada unsur persekongkolan yang merugikan negara. Hasil selisih harga antara nilai kontrak dengan biaya pembelian penyedia yang merugikan negara akan dibagi-bagi antara pihak Dinkes dengan pihak penyedia (dalam hal ini PT Dhyas Mitra Usaha dan PT MBM). "Total kerugian negara ya itu tadi sekitar Rp383 juta lebih," kata Yoga. (she/eja/ray)
LUBUKBAJA - Dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan kota Batam yang ditangani Satreskrim Polresta Barelang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana