Tersangka Korupsi Mobil Crane Pelindo II Sambangi Mabes Polri
Rabu, 16 Desember 2015 – 17:08 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bereskrim Polri memanggil tersangka FN guna mengusut dugaan korupsi 10 unit mobile crane PT Pelindo II, Rabu (16/12). Kedatangan FN didampingi kuasa hukumnya, Frederich Yunadi. “Ada pemeriksan lagi,” kata Frederich saat memasuki Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah kantor Pelindo II untuk mencari dokumen serta bukti tambahan dalam dugaan korupsi mobile crane pada Kamis (10/12) pekan lalu.
Pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 itu diduga menyalahi aturan sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 45 miliar.(mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bereskrim Polri memanggil tersangka FN guna mengusut dugaan korupsi 10 unit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Pesan Menteri Dito untuk HMI saat Dies Natalis ke-77 di Pos Bloc
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah