Tersangka Korupsi Tolak Tandatangani BAP

Tersangka Korupsi Tolak Tandatangani BAP
Tersangka Korupsi Tolak Tandatangani BAP
Sementara itu, juru bicara Kejari Bekasi, Husein Atamadja mengatakan status Agus Sofyan sudah tersangka sejak ditahan 6 Mei lalu. Dia juga mengatakan, Agus jadi tersangka terkait gratifikasi Rp 150 juta dari seorang pengusaha Situngkit yang juga sudah ditahan. ”Pra peradilan itu hak. Tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan,” ungkapnya.

Pejabat Kasi Intel Kejari Bekasi itu juga mengatakan dugaan gratifikasi ini laporan LBH Patriot. Setelah diselidiki dan ada bukti maka Agus langsung ditahan. Husein juga menegaskan, meski BAP belum ditanda tangani tersangka tapi tetap penahanan tersangka dilakukan sejak 6 Mei.  ”Kita tunggu saja proses pra peradilan. Kami siap melayani,” tandasnya. (dny)

BEKASI - Ada-ada saja upaya tersangka koruptor terbebas dari jeratan hukum. Mengaku masih menunggu proses pra peradilan, Agus Sofyan, Kepala Dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News