Tersangka Mafia Tanah Batal Ditahan, Kakak Korban Surati Irjen Fadil, Simak Kalimatnya

Tersangka Mafia Tanah Batal Ditahan, Kakak Korban Surati Irjen Fadil, Simak Kalimatnya
Kuasa hukum Kakek tukang AC, Ng Je Ngay, 70, Aldo Joe memberi keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Pada kasus itu, 15 tersangka tidak satu pun yang mendapat penangguhan penahanan.

Selain itu, para tersangka kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir pun juga dilakukan hal yang serupa.

"Kami meminta tolong kepada Pak Kapolda untuk membantu rakyat kecil, ini klien kami tukang AC untuk mencari keadilan," kata Aldo.

Adapun dalam penyerahan surat kepada Irjen Farim, pihaknya tturut serta melampirkan surat pernyataan dari tersangka AG yang telah mengakui semua perbuatannya.

Tersangka juga meminta maaf, dan bersedia melakukan ganti rugi dan menyelesaikan masalah melalui restorative justice dengan korban Ng Je Ngay.

"Pelaku (AG) ini meminta maaf dan mengakui kesalahan. Pelaku juga berkehendak untuk melakukan ganti rugi," kata Aldo.

Pada kesempatan sama, kakak Ng Je Ngay, Oh Po Leng berharap kasus mafia tanah bisa segera diselesaikan.

Sebab, telah menjadi beban berat bagi keluarga.

Kakek tukang AC, Ng Je Ngay, 70 kembali menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran atas kasus mafia tanah yang dialaminya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News