Tersangka Mafia Tanah Batal Ditahan, Kakak Korban Surati Irjen Fadil, Simak Kalimatnya

"Adik saya sampai stres, karena ini saya mohon bantu bapak Kapolri, Kapolda, pak Jokowi yang telah melihat tolonglah dibantu keluarga kami," kata Oh Po Leng.
Menurut Oh Po Leng, tersangka AG dan lainnya tidak pernah datang ke rumahnya untuk melakukan jual beli.
Namun, tiba-tiba mereka datang mengusir kekuarga Ng Je Ngay.
Para tersangka mengancam korbam bila masih ingin menempati rumah tersebut Ng Je Ngay harus membayar ganti rugi Rp 2 miliar.
"Minta uang, suruh anak saya keluarin uang sekian. Tidak mau keluarkan uang sekian, keluar dari situ," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo belum merespons usaha konfirmasi perihal klaim kuasa hukum korban terkait penangguhan penahanan para tersangka. (cr3/jpnn)
Kakek tukang AC, Ng Je Ngay, 70 kembali menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran atas kasus mafia tanah yang dialaminya
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan