Tersangka Mengaku Pernah Karaoke Dengan Hakim Setyabudi Cs
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:43 WIB
JAKARTA -- Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, mengaku pernah bersenang-senang di Venetian Private Society Karaoke, di Pasir Kaliki, Bandung, Jawa Barat.
Toto mengaku karaoke bersama Setyabudi dan Ramlan Comel, dua hakim yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Toto mengaku mengenal Ramlan, setelah dikenalkan oleh Setyabudi.
"Iya benar, sudah benar itu," ujar Toto, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/7), petang.
Dia menyatakan, hanya sekedar bernyanyi di tempat karaoke itu. "Kalau tahu saya ke karaoke ngapain kira-kira? Nyanyi,” kata Toto.
JAKARTA -- Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, mengaku pernah bersenang-senang
BERITA TERKAIT
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak