Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui
jpnn.com, KARAWANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan atau penyerangan terhadap rombongan kiai NU (Nahdlatul Ulama) dan anggota Banser di wilayah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta dalam kasus pengeroyokan di Kecamatan Rengasdengklok.
Aksi pengeroyokan atau penyerangan rombongan kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser itu terjadi di Jalan Raya Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 22:00 WIB.
"Saat berada di lokasi, para pelaku memberhentikan kendaraan milik korban. Kemudian melakukan perusakan serta pengeroyokan," kata Kasi Humas Polres Karawang pda Solikin, Selasa.
Sebanyak tiga orang yang terdiri atas kiai NU dan dua anggota Banser menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi, kiai NU dan anggota Banser melewati jalan itu karena akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang.
Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota Banser Karawang dan satu kiai NU asal Bekasi itu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu rompi warna cokelat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna cokelat dan abu-abu, satu motor Honda Supra Fit warna hitam.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan atau penyerangan terhadap rombongan kiai NU dan anggota Banser.
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Nama Keluar, Masalah Honorer Pelamar PPPK 2024 Terungkap, Bupati Berpesan Begini
- Selama 3 Tahun Terakhir, Pemkab Karawang Angkat 3.734 Guru Non-ASN menjadi PPPK
- PCNU Surabaya Tolak Pra-MLB NU, Begini Tanggapan Gus Salam
- Ahlulbait Indonesia Gelar Muktamar IV, Dorong Perkuat Budaya dan Satukan Umat