Tersangka Pengepul Pasir Zirkon Ilegal Ditangkap Polres Kotawaringin Timur, Ini Barang Buktinya
Jumat, 04 Agustus 2023 – 09:27 WIB

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim memberikan keterangan pers terkait perkara penambangan ilegal, di Sampit, Kalteng, Kamis (3/8/2023). ANTARA/Norjani
AKBP Sarpani mengatakan saat ini Polres Kotawaringin Timur juga melakukan penyidikan dan pendalaman terkait aktivitas illegal mining yang melibatkan tersangka.
"Kami masih mendalami betul siapa-siapa yang terlibat sesuai dengan bukti permulaan dan hasil gelar perkara untuk dilakukan penindakan," ujar perwira menengah Polri itu.
Menurut Sarpani, penambangan ilegal akan merusak ekosistem atau lingkungan karena tidak dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Secara jangka panjang, juga akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar. (antara/jpnn)
AKBP Sarpani menegaskan tersangka T diduga membeli pasir zirkon yang diduga dari hasil penambangan ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme