Tersangka Pengeroyokan, Anak Walikota Dilepas

Tersangka Pengeroyokan, Anak Walikota Dilepas
Tersangka Pengeroyokan, Anak Walikota Dilepas
Muhidin menyesalkan peristiwa tersebut dan keamanaan sirkuit yang tidak bertindak dengan cepat. Sehingga sempat terjadinya pengeroyokan yang membuat FA harus dilarikan ke Rumah Sakit. “Seharusnya dalam even sebesar itu, masyarakat tidak boleh masuk ke dalam sirkuit. Namun kemarin, masyarakat bisa masuk ke sirkuit dan memukul FA. Kalau ada petugas di sana bisa langsung menangkap pelaku sebenarnya di tempat,” imbuhnya.

Lantas bagaimana kondisi Rh" Muhidin mengatakan bahwa kondisi anaknya dalam keadaan sehat. “Rh sempat menangis tadi malam (kemarin malam, Red). Namun saat ini dia sudah tabah dan sabar menghadapi. Saya pun menganggap ini adalah sebuah cobaan dari Allah,” ucapnya lirih.

Menariknya, Muhidin tidak berencana untuk menjenguk Rh di Polres Tapin. “Biarlah dia di sana dulu. Saya tidak mungkin meninggalkan Banjarmasin. Sebab tugas saya berada di sini. Selain itu juga sebagai proses pendewasaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Brigjend Pol Syafruddin mengatakan, proses penyidikan dari kasus pengeroyokan ini sudah ditangani oleh Polres Tapin. Ia pun mengaku tidak takut untuk menindak, meski yang menjadi tersangka adalah anak Walikota. “Jangankan anak pejabat. Kalau Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel melakukan kesalahan pasti saya tindak juga,” tegasnya.

BANJARMASIN – Ditetapkannya Rh (14) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap FA (16), disesalkan oleh H Muhidin, orangtua Rh yang juga Walikota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News