Tersangka Pengeroyokan, Anak Walikota Dilepas

Tersangka Pengeroyokan, Anak Walikota Dilepas
Tersangka Pengeroyokan, Anak Walikota Dilepas
BANJARMASIN – Ditetapkannya Rh (14) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap FA (16), disesalkan oleh H Muhidin, orangtua Rh yang juga Walikota Banjarmasin.  Kepada wartawan di Balaikota, Selasa (29/11) kemarin, H Muhidin menunjukkan sebuah foto dari handphonenya yang menunjukkan detik-detik peristiwa pengeroyokan pembalap asal Malang, Jawa Timur yang bergabung dengan tim balap dari Batulicin tersebut.

“Saya baru diberi foto, dalam foto tersebut terlihat bahwa yang memukul adalah bukan anak saya. Rh dan FA sama-sama jatuh, kemudian Rh dibawa ke paddock. Sedangkan FA dipukuli di sirkuit. Rh sendiri baru diberitahu oleh salah seorang bahwa FA dipukuli. Jadi bisa dibilang anak saya tidak tahu menahu,” tambahnya.

Ia pun menyayangkan sikap kepolisian yang sangat cepat memutuskan bahwa Rh menjadi tersangka. “Memang keputusan ini sangat cepat. Saya hanya bisa berharap agar para penyidik bisa mencari pelaku pemukulan yang sebenarnya,” ucapnya.

Ketua DPW PAN Kalsel ini juga membantah menghalangi-halangi proses pengambilan Rh dari rumahnya. “Memang saat penjemputan itu, HP saya sedang tidak aktif. Pas aktif, saya diberitahu bahwa Rh akan dijemput polisi. Saya kaget, langsung saya menghubungi Polres Tapin. Setelah dijelaskan, saya pun memperbolehkan polisi untuk menjemput Rh. Jadi, saya tegaskan tidak ada upaya penghalangan,” tegasnya.

BANJARMASIN – Ditetapkannya Rh (14) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap FA (16), disesalkan oleh H Muhidin, orangtua Rh yang juga Walikota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News